PALU, KABARMORUT.com — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menyatakan kesiapan provinsinya untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Nasional ke-XV yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2029 mendatang.
“Sulteng Siap, Sulteng bisa, dan Sulteng nambaso (luar biasa/besar),” ujar mantan Bupati Morowali dua periode tersebut optimis.
Selain menyatakan kesiapan masa depan, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Pesparawi Nasional ke-14 yang saat ini tengah berlangsung di Kota Manokwari, Papua Barat, dari tanggal 14 hingga 28 Juni 2026.
Bantahan Isu “Pelesiran” Pejabat Pemda Poso
Pernyataan Gubernur tersebut dibenarkan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Poso, Resa Rangga, S.STP., M.Si. Melalui sambungan telepon dari Manokwari pada Kamis (25/6/2026), Resa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LPPD Provinsi Sulteng ini meluruskan isu miring yang beredar di media sosial.
Belakangan, media sosial diramaikan oleh tudingan yang menyebut kehadiran sejumlah pejabat Pemda Poso dalam pengurusan LPPD ke Papua Barat hanya untuk plesir dan menghamburkan anggaran daerah di tengah masa efisiensi.
“Kami ke sini adalah untuk urusan kerohanian, bukan untuk hura-hura. Kami datang untuk persoalan keagamaan dan membawa nama daerah Sulawesi Tengah. Pesparawi ini adalah event nasional, semua daerah bertanding di sini,” tegas Kepala Badan Bapelitbangda Poso tersebut.
Resa menjelaskan bahwa kehadiran beberapa pejabat Poso di lokasi adalah kapasitas mereka sebagai pengurus inti LPPD yang diutus mewakili Sulawesi Tengah. Sebagai informasi, LPPD tingkat provinsi diketuai oleh Kepala Dinas Pariwisata Sulteng, sedangkan LPPD Kabupaten Poso diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Poso.
Kejelasan Anggaran Hibah APBD
Terkait sumber dana, Resa tidak menampik bahwa keberangkatan pengurus inti (Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris) menggunakan dana hibah daerah yang telah dianggarkan secara resmi dalam APBD untuk LPPD Poso.
Selain APBD kabupaten, operasional tim paduan suara di Manokwari juga ditopang oleh dana hibah dari Pemprov Sulteng melalui LPPD Provinsi karena membawa nama daerah di kancah nasional.
“Jadi sekali lagi, kami bukan jalan-jalan dan pelesiran, tapi kami sedang berbakti melalui puji-pujian kepada Tuhan melalui Pesparawi tingkat Nasional,” tambah mantan Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Poso tersebut.
Tanggapan Banggar DPRD dan BPKAD
Dukungan anggaran ini juga diperkuat oleh pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso, Iskandar Lamuka, S.Sos. Ia menjelaskan bahwa hibah daerah untuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti GKST, MUI, KNPI, KONI, termasuk LPPD dan lembaga MTQ, adalah hal yang lumrah dan wajib didukung, terlebih jika menyangkut event skala provinsi atau nasional.
“Benar ada hibah, tapi untuk angka pastinya silakan cek di Badan Keuangan Pemda. Kami di Banggar DPRD tidak membahas sampai pada satuan belanja Pesparawi itu. Sama halnya dengan MTQ bagi umat Muslim, daerah wajib memberikan dukungan yang ketentuannya diberikan dalam bentuk hibah di APBD,” jelas Iskandar.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Poso, Rulya Alami, saat dihubungi via WhatsApp untuk konfirmasi detail nilai anggaran hibah tersebut, belum bisa memberikan jawaban rinci karena sedang menghadiri rapat via Zoom.

