Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar di Ganda-Ganda, Sita 74,95 Gram Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, TNI-Polri dan Pemda Morowali Utara Bersihkan Sampah di Pasar Ponteoa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:49

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara Bersihkan Masjid, Gereja, dan Pura

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar di Ganda-Ganda, Sita 74,95 Gram Sabu
Hukum dan Keamanan

Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar di Ganda-Ganda, Sita 74,95 Gram Sabu

Erny MegaErny MegaSabtu, 13 Juni 2026 - 11:202 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

PETASIA, KABARMORUT.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana narkotika di Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara dengan berhasil menahan satu orang terduga pelaku, Rabu 10 Juni 2026 dini hari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara AKP Ahmad Sadat S.Sos., M.H mewakili Kapolres Morowali Utara di ruang Satresnarkoba, Jumat 12 Juni 2026.

Didampingi oleh Kasihumas Akp I Wayan Sedana dan KBO Satreskrim dan Anggota Satresnarkoba, Kasatresbarkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut hasil dari informasi dari masyarakat yang langsung direspon dengan cepat oleh personel dengan langsung melakukan penyelidikan.

“Pengungkapan tersebut, hasil dari informasi dari masyarakat yang kami langsung respon dan langsung melakukan penyelidikan, pada hari Rabu 10 Juni 2026 sekira pukul 00.30 Wita bertempat di Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MAH alias A, umur 27 tahun, dari hasil penggeledahan, petugas kami berhasil menemukan serta menyita barang bukti diduga kuat Narkoba jenis Shabu sebanyak 6 (enam) paket sabu, dengan berat sekira 74,95 gram.” Jelasnya.

Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama, dimana pelaku pernah ditahan dan menjalani hukuman pada tahun 2022 silam, ungkap AKP Sadat.

“Kini pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara dan pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Undang-Undang R.I Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang R.I Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU R.I Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU R.I Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana Penjara seumur hidup, penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana mati serta pidana denda Minimal 1 (satu) Milyar Rupiah (ditambah 1/3 sesuai ketentuan) dan maksimal 10 (sepuluh) Milyar Rupiah.

“Ini menjadi bukti komitmen Polri khusus Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara dan tentunya harap kami, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing sangat kami butuhkan, setiap informasi yang kami dapat akan segera kami tanggapi dengan “cepat, tepat dan tuntas” sebagaimana selogan Bapak Kapolres tersebut. Mari kita wujudkan Morowali Utara bebas dari Narkoba.” Tutupnya.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Sikap Kooperatif Hendly Mangkali: Menunggu Jaksa Sejak Pagi hingga Masuk Lapas Palu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:24

Baru Menjabat, Kasatresnarkoba Polres Morut Langsung Sikat Pelaku Narkoba di Kolo Bawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09

Perkara Seret Nama Kades Moleono Naik Sidik, Polsek Petasia Beri Peluang Restorative Justice

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:40
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.