Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JMSI Sulteng akan Gelar Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng Bahas Peluang Pengusaha Lokal

Jumat, 25 September 2026 - 21:23

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta PT BTIIG Prioritaskan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

Selasa, 15 September 2026 - 08:41

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71, Polres Morowali Hadir Dan Berbagi Bersama Santri

Minggu, 13 September 2026 - 18:02
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Polisi Selidiki Pelaku Penyebaran Video Provokasi di Whatsapp Grup
Hukum dan Keamanan

Polisi Selidiki Pelaku Penyebaran Video Provokasi di Whatsapp Grup

Erny MegaErny MegaSenin, 2 September 2024 - 10:361 Min Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Ilustrasi Whatsapp Grup
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

MORUT, KABARMORUT.com – Polres Morowali Utara (Morut) gerak cepat tangani pengaduan penyebaran foto dalam bentuk video provokasi oleh salah satu warga Sampalowo.

Kasat Intel Polres Morowali Utara, AKP I Wayan Suwidana mengatakan oknum warga Sampalowo inisial N membagikan video tersebut di WhatsApp Grup pada Minggu, 01 September 2024.

“Kami langsung menugaskan anggota ke Sampalowo sekarang,”ujar Kasat Intel Polres Morut kepada media ini Senin (2/9/2024)

Dalam video yang dibagikan oleh oknum N tersebut dibumbuhi isi caption atau keterangan yang memprovokasi.

Apabila ditemukan pengguna medsos yang melakukan bullying, fitnah, atau penghinaan yang menebar kebencian kepada orang lain, maka dapat dikenakan jeratan hukum yang tertuang pasal dalam UU ITE.(erny)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Sepekan Sikat Jaringan Narkoba, Polres Morowali Utara Amankan Puluhan Gram Sabu Siap Edar

Kamis, 10 September 2026 - 07:35

Sampai Hati, orang sudah meninggal dimasukan dalam penerima dana CSR Ganda-ganda

Selasa, 8 September 2026 - 06:53

Perangi Narkoba di Kawasan Industri, Polres dan BNN Morowali Perkuat Sinergi P4GN

Sabtu, 5 September 2026 - 14:52
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.