MOROWALI, KABARMORUT.com – Polemik di kawasan industri di Kabupaten Morowali, masih terus terjadi sebab harapan semua pihak utamanya masyarakat lokal dengan adanya investasi besar bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah juga akan bertambah. Tetapi pada kenyataannya tidak seperti apa yang diharapkan, hal itu terjadi diduga kuat karena pihak perusahaan dinilai menganggap sepeleh proses AMDAL, sebab diduga ada oknum elit politik yang menunggangi proses uji publik yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan
Protes masyarakat Morowali, khususnya yang ada di lingkar kawasan industri PT. Baoshuo Taman Industri Investment Group (PT. BTIIG) dan PT. Indonesia Huabao Industrial Park (PT. IHIP) menyuarakan protes di beberapa media, karena pihak perusahaan dianggap langgar aturan soal proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dan juga tidak transparan.
“Diawal kami melihat prosesnya, masih sesuai. Namun yang ke-2, dan seterusnya sudah tidak benar. Beberapa orang ikut dihadirkan tetapi tidak diketahui tupoksinya apa? Justru masyarakat yang berada dilingkar Industri tidak lagi dilibatkan, kami merasa ada yang disembunyi,” Ungkap Albar Salah satu tokoh pemuda Lingkar Industri.
Proses AMDAL, yang dinilai tidak transparan serta kehadiran beberapa orang menjadi polemik, membuat semua pihak intens angkat bicara bahkan masyarakat yang ada dilingkar Industri akan melakukan aksi protes besar-besaran, karena diduga pihak perusahaan telah ditunggangi oleh kepentingan kelompok maupun pribadi. Sehingga proses AMDAL, tidak lagi menjadi bagian yang penting untuk dikaji padahal pihak perusahaan sedari awal memang sudah melanggar aturan, karena kajian AMDAL harusnya sudah selesai sebelum pihak perusahaan membangun infrastruktur seperti saat ini.
“Dari awal pihak perusahaan sudah melanggar tetapi kami masyarakat membuka ruang agar tidak ada yang dirugikan, pihak pemerintah harusnya tegas dan lebih hati-hati. Artinya, pemeritah terkait harus memberikan warning agar proses AMDAL lebih transparan, jangan menutup mata dan telinga seakan-akan ini murni kesalahan ataupun kelalayaian perusahaan saja, hal ini terjadi justru karena pemerintah yang sedari awal tidak tegas terhadap kehadiran investasi. Kami justru menduga oknum pejabat punya orang didalam perusahaan, sehingga proses AMDAL ini dibuat terlihat sekedar seremoni saja guna melengkapi dokumen AMDAL” Imbuh Albar.
Mewakili masyarakat lingkar Industri PT. BTIIG dan PT. IHIP, Albar meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. Anwar Hafid, untuk menyikapi serius persoalan yang terjadi. Ia menilai pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini Gubernur harus menyahuti serius protes masyarakat karena proses kajian AMDAL, harus dievaluasi dan lakukan kajian kembali dari awal sesuai aturan yang berlaku juga mengedepankan transparansi didalam proses uji publik AMDAL.
Tiga poin yang ia tegaskan, dan berharap agar Gubernur Sulawesi Tengah, bisa menyahuti suara masyarakat sebab yang akan menerima dampak seacara langsung adalah masayarkat dilingkar Industri, kemudian harus ada ketegasan kepada pihak atau oknum yang nakal utamanya pihak perusahaan yang sedari awal lalai dalam menjalankan proses serta dinilai menabrak aturan. Hal itu diduga ada oknum perusahaan yang merasa memiliki kekuatan komunikasi politik sehingga menganggap proses uji publik AMDAL bisa diatur walaupun tidak sesuai aturan
“Pertama, Menolak hasil uji publik PT. IHIP, di Makasar tgl 24 april 2026, karena tidak melibatkan seluruh warga dilingkar industri yang berpotensi terdampak. Bahkan peserta yang hadir diuji publik banyak yang tidak berkompeten sehingga bisa dipastikan hasil dari uji publik perlu dipertanyakan. Kedua, meminta Gubernur mengevaluasi kembali hasil uji publik dan mengagendakan kembali tentux dengan melibatkan warga dilingkar industri PT. IHIP dan memastikan ahli sebagai pembanding mempunyai kapabilitas yang sudah teruji. Ketiga, mendesak agar pihak management PT. IHIP, agar melakukan pembenahan dan memanstikan kebijakan managemnt bebas dari intervensi elit politik tertentu khususnya kebijakan yang berkaitan dengan urusan pemberdayaan masyarakat lokal” Tegas Albar,
Menurut Albar, kehadiran Gubernur, untuk turut serta menyikapi protes masyarakat guna peringatkan pihak perusahaan benar-benar taat kepada aturan yang berlaku, sehingga nilai sosial dan ekonomi yang menjadi harapan akan hadirnya Investasi bisa berjalan dengan baik, dan tidak hanya dinikmati oleh kelompok atau oknum tertentu, juga tidak ada oknum elit politik dan pejabat pemeritah yang memanfaatkan proses perizinan yang sudah menjadi ketentuan yang harus dipenuhi dan ditaati oleh pihak perusahaan.

