Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23

Antisipasi Karhutla, Polres Morowali Utara Gelar Apel Siaga Serentak dan Cek Alat Pemadam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Sempat Kabur, Seluruh Pelaku Pencurian Sawit di Mamosalato Akhirnya Diamankan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:21
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Dikawal Ketat TNI-Polri, Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati di Rumahnya
Hukum dan Keamanan

Dikawal Ketat TNI-Polri, Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati di Rumahnya

Erny MegaErny MegaKamis, 14 Mei 2026 - 20:242 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

MAMOSALATO, KABARMORUT.com – Bidang Tindak Pidana Khusus dan Intelijen pada Kejaksaan Negeri Morowali Utara melaksanakan penangkapan sekaligus eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi, Mantan Bupati Morowali Utara, Moh. Asrar Abd. Samad, S.E., pada Kamis (14/5/2026).

Penangkapan dilakukan di rumah terpidana yang berlokasi di Desa Tanahsumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andi Muhammad Dedi Hidayat, S.H. bersama tim Kejari Morowali Utara yang terdiri dari Sa’ban Hutagaol, S.H. (Kasubsi Pratut), Agil Lugas Tamara, S.H. (Kasubsi 1 Intelijen), Ivan Yosa, S.H., M.Kn. (Kasubsi Penyidikan), Ilham Yasyfilga (Jaksa Fungsional), serta staf bidang tindak pidana khusus, yaitu Vahri Vauzan, Alfin, Verbus, dan Imran.

Penangkapan dan eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 964 K/Pid.Sus/2026 tertanggal 28 Januari 2026. Dalam putusan tersebut, Moh. Asrar Abd. Samad dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan serta denda sebesar Rp25.000.000 subsidier 3 bulan kurungan.

Perkara yang menjerat terpidana berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021.

Dalam pelaksanaan penangkapan dan eksekusi, tim Kejari Morowali Utara mendapat dukungan pengamanan dari personel Kodim 1311 Morowali sebanyak satu regu, Polres Morowali Utara satu regu, serta Subdenpom Bungku sebanyak dua personel.

“Dalam penangkapan dan eksekusi hari ini di-backup oleh TNI dan Polres Morowali Utara,” ungkap pihak Kejaksaan Morut.

Proses penangkapan hingga eksekusi berjalan aman dan lancar, dan seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 15.30 WITA.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Sempat Kabur, Seluruh Pelaku Pencurian Sawit di Mamosalato Akhirnya Diamankan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:21

Misteri 2 Tahun Hilangnya Mita Asal Wajo Terungkap, Ternyata Dibunuh Sopir Travel Karena Sakit Hati

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:15

Misteri Tabrak Lari Desa Kumpi Terungkap, Polres Morut Tangkap Pelaku di Luwu Timur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:30
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.