BAHODOPI, KABARMORUT.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LU (49) di area Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Senin siang (24/8/2026). Pria yang tercatat sebagai karyawan swasta tersebut kedapatan membawa kardus berisi 18 jenis obat-obatan tanpa merek dagang dengan total jumlah mencapai 9.392 butir.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini melalui Wakapolres Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa saat press release Senin (31/8/2026) di Mapolres menerangkan kronologi penangkapan bermula ketika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali (KPPBC TMP C Morowali) mengamankan terduga yang baru tiba di Bandara IMIP sekitar pukul 13.30 Wita. Petugas Bea Cukai menaruh curiga terhadap sebuah kardus coklat yang dibawa oleh LU. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan bungkus plastik klip berukuran besar yang berisi ribuan butir pil tanpa identitas produk.


