Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sidang PBB: Indonesia Desak Perlindungan RS di Gaza dan Pembebasan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:32

Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Morowali Kenalkan Aplikasi APOA ke Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:44

Tragedi di Jalan Koromatantu: Kisah Perjuangan Pdt. Yetty Engka Mencari Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:05
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Sidang PBB: Indonesia Desak Perlindungan RS di Gaza dan Pembebasan 9 WNI
Nasional

Sidang PBB: Indonesia Desak Perlindungan RS di Gaza dan Pembebasan 9 WNI

Erny MegaErny MegaKamis, 21 Mei 2026 - 20:323 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Deputi Perwakilan Tetap RI (PTRI) untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai “Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata” yang berlangsung di New York, Rabu, 20 Mei 2026
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

NEW YORK, KABARMORUT.com – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas terus meningkatnya pelanggaran hukum humaniter internasional dalam berbagai konflik global. Termasuk serangan yang dialamatkan kepada Rumah Sakit Indonesia di Gaza dan Global Sumud Flotilla.

Pernyataan tegas ini disampaikan Deputi Perwakilan Tetap RI (PTRI) untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai “Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata” yang berlangsung di New York, Rabu, 20 Mei 2026.

Mengawali pernyataannya, Dubes Widya Sadnovic menyampaikan kabar duka atas gugurnya prajurit TNI, Kopral Rico Pramudia. Anggota pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas bersama UNIFIL di Lebanon tersebut mengembuskan napas terakhir pada 24 April lalu. Kopral Rico meninggal dunia setelah berjuang selama hampir satu bulan melawan luka-luka kritis akibat serangan bersenjata yang terjadi pada 29 Maret sebelumnya.

Kopral Rico Pramudia menjadi personel penjaga perdamaian keempat asal Indonesia yang gugur di Lebanon saat menjalankan tugas Dewan Keamanan PBB. Dubes Widya menegaskan bahwa tragedi ini bukan hanya menjadi kedukaan mendalam bagi bangsa Indonesia, melainkan sebuah pengingat tragis bagi dunia internasional mengenai dampak fatal ketika hukum kemanusiaan internasional mulai diabaikan dan dianggap opsional.

Dia juga mengatakan, krisis kemanusiaan dan pengabaian hukum internasional kian mengkhawatirkan. Dalam forum tersebut, Indonesia juga mengungkap insiden terbaru yang terjadi hanya sehari sebelum sidang, di mana pasukan Israel melakukan penyerangan terhadap kapal sipil damai, Global Sumud Flotilla. Dalam aksi sepihak tersebut, pihak Israel menahan para penumpang kapal, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di dalamnya.

Atas insiden pemboikotan kapal sipil tersebut, Indonesia mengutuk keras tindakan kekerasan yang terus berulang dan menuntut pembebasan segera bagi seluruh penumpang yang ditahan tanpa syarat. Dubes Widya menyatakan bahwa rentetan peristiwa ini bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari krisis impunitas atau kekebalan hukum yang lebih luas dan fatal yang saat ini sedang terjadi di panggung global.

Lebih lanjut, Indonesia menyoroti situasi miris di mana sepuluh tahun setelah adopsi Resolusi 2286, serangan terhadap sektor kesehatan justru kian melonjak tajam. Rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan penyembuhan, kini justru kerap diubah menjadi medan pertempuran yang mengerikan. Padahal, serangan terhadap fasilitas medis, tenaga kesehatan, dan pasien merupakan pelanggaran berat yang dilarang keras dalam hukum internasional.

Secara khusus, Indonesia mengecam keras rentetan serangan terhadap berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Rumah sakit tersebut terus-menerus menjadi sasaran gempuran militer meskipun statusnya dilindungi oleh hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk berbicara dengan kejelasan mutlak bahwa rumah sakit bukanlah target militer, tenaga medis bukanlah kombatan, dan pasien bukanlah korban sampingan.

Dalam upaya memperkuat desakan global, Indonesia menyatakan keselarasan sikap dengan pernyataan yang disampaikan oleh Australia, Swiss, dan Hungaria. Pemerintah RI menegaskan kembali komitmen teguhnya terhadap hukum humaniter internasional serta penguatan kerja sama lintas negara dalam menjaga perdamaian dan keamanan global agar warga sipil, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan tidak lagi menjadi target serangan yang disengaja.

Sebagai langkah konkret, Indonesia menyerukan implementasi penuh terhadap Resolusi 2730. RI menuntut dilakukannya investigasi yang menyeluruh, independen, dan transparan terhadap setiap serangan yang menyasar personel kemanusiaan, pekerja medis, staf PBB, hingga pasukan penjaga perdamaian. Indonesia menegaskan pentingnya akuntabilitas nyata agar para pelaku pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara konkret.

Menutup pernyataannya, Duta Besar Widya Sadnovic mengingatkan bahwa kredibilitas Dewan Keamanan PBB tidak akan diukur dari retorika atau kekuatan kata-kata, melainkan dari ketegasan tindakan nyata yang diambil. Mengingat kepercayaan adalah modal terbesar institusi dunia ini, Indonesia menyatakan siap berdiri bersama negara-negara lain untuk mengakhiri impunitas global dan mengembalikan marwah PBB.

“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkasnya.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:23

Sulteng Siap Tuan Rumah Paskah Nasional FUKRI 2026, Momentum Persatuan dan Kesaksian Iman

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:43

JMSI Mengusulkan Perluasan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Pekerja Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 10:27
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.