Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terkuak! Pembunuh Petani di Mori Utara Ditangkap di Kolaka Timur, Motif Sakit Hati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:38

Sukses Digelar 6 Hari, Kapolres Morowali Utara Resmi Tutup Turnamen Badminton Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:32

Sulteng Siap Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional 2029, LPPD Poso Tepis Isu Pelesiran

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:12
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Polisi Selidiki Pelaku Penyebaran Video Provokasi di Whatsapp Grup
Hukum dan Keamanan

Polisi Selidiki Pelaku Penyebaran Video Provokasi di Whatsapp Grup

Erny MegaErny MegaSenin, 2 September 2024 - 10:361 Min Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Ilustrasi Whatsapp Grup
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

MORUT, KABARMORUT.com – Polres Morowali Utara (Morut) gerak cepat tangani pengaduan penyebaran foto dalam bentuk video provokasi oleh salah satu warga Sampalowo.

Kasat Intel Polres Morowali Utara, AKP I Wayan Suwidana mengatakan oknum warga Sampalowo inisial N membagikan video tersebut di WhatsApp Grup pada Minggu, 01 September 2024.

“Kami langsung menugaskan anggota ke Sampalowo sekarang,”ujar Kasat Intel Polres Morut kepada media ini Senin (2/9/2024)

Dalam video yang dibagikan oleh oknum N tersebut dibumbuhi isi caption atau keterangan yang memprovokasi.

Apabila ditemukan pengguna medsos yang melakukan bullying, fitnah, atau penghinaan yang menebar kebencian kepada orang lain, maka dapat dikenakan jeratan hukum yang tertuang pasal dalam UU ITE.(erny)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Terkuak! Pembunuh Petani di Mori Utara Ditangkap di Kolaka Timur, Motif Sakit Hati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:38

Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar di Ganda-Ganda, Sita 74,95 Gram Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20

Sikap Kooperatif Hendly Mangkali: Menunggu Jaksa Sejak Pagi hingga Masuk Lapas Palu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:24
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.