Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Abaikan Perbup 14/2024, Kerjasama Publikasi Diskominfo Morut Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:30

Tragedi Operasi Amandal RSUD Kolonodale, Komnas HAM Sulteng Desak Audit Medis Independen, Usut Tuntas Dugaan Malpraktik

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:19

Sahuti Pemberitaan Dan Aduan Masyarakat, Satnarkoba Polres Morowali Lakukan Penindakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:48
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Tragedi Operasi Amandal RSUD Kolonodale, Komnas HAM Sulteng Desak Audit Medis Independen, Usut Tuntas Dugaan Malpraktik
Hukum dan Keamanan

Tragedi Operasi Amandal RSUD Kolonodale, Komnas HAM Sulteng Desak Audit Medis Independen, Usut Tuntas Dugaan Malpraktik

Erny MegaErny MegaKamis, 19 Februari 2026 - 19:192 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Surat tanda terima laporan dari pihak keluarga korban kepada Ombudsman
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

Palu, KABARMORUT.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang pasien pasca-operasi amandel di RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara. Merespons dugaan malpraktik yang disampaikan oleh pihak keluarga, Komnas HAM menegaskan bahwa hilangnya nyawa dalam layanan kesehatan publik adalah alarm keras bagi perlindungan Hak atas Hidup dan Hak atas Kesehatan warga negara.

Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang memenuhi standar prosedur operasional (SOP) medis yang ketat.
Sesuai dengan Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup. Meninggalnya pasien dalam prosedur medis yang seharusnya bersifat rutin (operasi amandel) memerlukan pembuktian hukum dan medis yang transparan guna memastikan tidak adanya kelalaian (negligence).

“Keluarga pasien memiliki hak asasi untuk mendapatkan penjelasan medis yang jujur, lengkap, dan tidak ditutup-tupi mengenai penyebab kematian korban,” tulis Komnas HAM Sulteng dalam rilis mereka.
.
Komnas HAM Sulteng menyoroti beban kerja fasilitas kesehatan di Morowali Utara yang sangat berat.
Keadaan ini berisiko memicu kelelahan tenaga medis (burnout) atau penurunan standar layanan di RSUD. Namun, alasan beban kerja tidak dapat dijadikan pembenaran atas kesalahan prosedur yang berujung pada kematian.

Komnas HAM menegaskan bahwa RSUD Kolonodale sebagai instansi pemerintah harus memelopori budaya akuntabilitas medis.
“Jangan sampai ada upaya proteksi korps yang menghalangi keadilan bagi keluarga korban. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka hal tersebut masuk dalam ranah pidana dan pelanggaran kode etik kedokteran yang berat,” lanjut Komnas HAM Sulteng.

Merespons peristiwa tragis ini, Komnas HAM Sulawesi Tengah mendesak:
Dinas Kesehatan Provinsi & Morut: Segera membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Komite Medis guna melakukan audit klinis menyeluruh terhadap kronologi operasi hingga pasca-operasi di RSUD Kolonodale.
Manajemen RSUD Kolonodale: Bersikap kooperatif dan membuka rekam medis secara transparan kepada pihak keluarga dan pihak berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polda Sulawesi Tengah (Polres Morut): Melakukan penyelidikan awal guna melihat adanya unsur tindak pidana kelalaian (Pasal 359 KUHP) yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Bupati Morowali Utara: Melakukan evaluasi total terhadap manajemen RSUD Kolonodale. Jangan sampai rumah sakit yang menjadi tumpuan warga di tengah krisis ekologi justru menjadi tempat yang tidak aman bagi pasien.
“Nyawa manusia tidak boleh menjadi angka statistik kegagalan prosedur. Kami meminta keadilan bagi keluarga korban di Morowali Utara. Tidak boleh ada impunitas dalam layanan medis. Komnas HAM akan mengawal kasus ini hingga fakta yang sebenarnya terungkap secara terang benderang,” tegas Livand Breemer, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Sahuti Pemberitaan Dan Aduan Masyarakat, Satnarkoba Polres Morowali Lakukan Penindakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:48

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:34

Operasi Keselamatan Tinombala -2026, Polres Morowali Utara bagikan Helm dan Jaket Gratis kepada para pengendara

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.