Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cuaca Panas Picu Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Morowali Utara, Masyarakat Diimbau Waspada

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Polisi dan BKSDA Cegah Pembalakan Liar di Hutan Cagar Alam Taronggo

Senin, 15 September 2025 - 09:38

Bentengi Pelajar dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Morut Gencar Sosialisasi ke Sekolah

Kamis, 11 September 2025 - 23:30
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Polres Morowali Utara Tambah Satu Tersangka Baru dalam Kasus Bentrokan di Desa Mohoni
Hukum dan Keamanan

Polres Morowali Utara Tambah Satu Tersangka Baru dalam Kasus Bentrokan di Desa Mohoni

Erny MegaErny MegaSabtu, 26 Juli 2025 - 08:562 menit untuk membaca
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
EB, seorang perempuan berusia 49 tahun ditetapkan sebagai tersangka
Bagikan
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

MOROWALI UTARA, KABARMORUT.com – Pasca peristiwa bentrokan yang terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia, antara sekelompok warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka. Sebelumnya sudah sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden yang menyebabkan empat orang luka-luka, termasuk satu korban dengan luka berat.

Penambahan tersangka terbaru adalah EB, seorang perempuan berusia 49 tahun yang diketahui merupakan ibu dari dua pelaku lainnya, yaitu A alias G dan YD alias L. Penetapan EB sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus secara intensif.

“EB ditetapkan sebagai tersangka akibat keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap korban laki-laki Y,” ujar KBO Reskrim Iptu Theodorus Liling Sugi, SH, Sabtu (26/7/2025).

EB diduga turut serta dalam aksi kekerasan dengan melemparkan batu ke arah korban Y sebanyak dua kali, saat korban sedang dianiaya oleh tersangka lainnya, yaitu YD alias L. Keterlibatannya ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi serta rekonstruksi di lokasi kejadian pada Jumat (25/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, serta gelar perkara lanjutan, EB akhirnya diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2025, dan langsung ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.

KBO Reskrim Iptu Theo Liling Sugi kembali menegaskan agar masyarakat menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Kami akan melaksanakan penyelidikan serta penyidikan sesuai SOP, bertindak secara profesional, prosedural, dan transparan serta humanis. Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh isu dari oknum-oknum yang menginginkan permasalahan tersebut makin membesar dan meluas, yang dapat menjadi pemutus tali persudaraan, serta merusak Kebhinekaan, persatuan dan kesatuan yang terpelihara dengan baik hingga saat ini,” imbuhnya.

Iptu Theo juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi kuat mengenai keterlibatan D dalam peristiwa tersebut. Namun demikian, tim penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua fakta terungkap secara menyeluruh.

“Hukum harus di tegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polres Morowali Utara berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.

Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Artikel Terkait

Polres Morowali Utara Gencar Berantas Narkoba, Tangkap Tiga Pelaku dalam Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 10 September 2025 - 13:28

Polres Morowali Utara Gencarkan Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 3 September 2025 - 21:16

Polres Morowali Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 1 September 2025 - 20:02
Add A Comment
Tinggalkan Komentar Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2025 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.