JAKARTA – Aksi demonstrasi warga asal Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dua hari lalu, Senin 16 Juni 2025, warga Morowali Utara tersebut juga berdemonstrasi di depan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Warga Morowali Utara yang berunjukrasa di gedung KPK hari ini, berhimpun dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (ARAK – P2MU).
Massa aksi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster, yang berisi desakan untuk memeriksa dan mengadili Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan mantan Ketua DPRD Morowali Utara, Megawati Ambo Assa.
Ada lima orator tampil secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Burhanuddin Hamzah selaku koordinator aksi yang juga Ketua ARAK – P2MU, secara khusus meminta KPK RI agar turun ke Morowali Utara. Banyak kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan terjadi di kabupaten kaya nikel tersebut. Tapi sayang, selama ini tidak tersentuh sedikit pun oleh aparat penegak hukum (APH).
“Melalui aksi hari ini, kami minta KPK turun mengusut dugaan KKN di Morowali Utara. Hari ini kami datang ke KPK dengan membawa laporan pendahuluan,” kata Bur – sapaan akrabnya saat berorasi di depan gedung KPK.
Mulai dari dugaan korupsi rehabilitasi rumah jabatan Bupati dan Wabup tahun 2021, dugaan penyalahgunaan dana bansos covid 19 tahun 2020, dugaan korupsi dana PEN tahun 2022, hingga penyalahgunaan kewenangan penerbitan izin lokasi/KKPR perkebunan sawit kepada PT Cipta Agro Sakti (CAS).
“Semua itu ada dalam laporan pendahuluan yang akan kami serahkan ke KPK hari ini. Harus diusut secara serius oleh KPK. Besar harapan kami, KPK untuk segera turun ke Morowali Utara,” lantang Bur dalam orasinya.
Orator lainnya Yan Paulus Mbaloto, menyerukan kepada warga Morowali Utara dimana pun berada, untuk mendukung aksi mereka di KPK. Karena perjuangan mereka dari Morowali Utara, tujuannya demi memperbaiki dan menyelamatkan daerah itu.
Di luar sana, beredar rumor bahwa yang berdemo di Mabes Polri dan Kejagung beberapa hari lalu, bukan warga Morowali Utara.
“Hari ini, di depan gedung KPK, saya tegaskan bahwa yaang berdemo adalah warga Morowali Utara asli. Kami hadir disini demi daerah kami tercinta. Morowali Utara sangat kasihan. Daerah penyumbang devisa negara dari sektor pertambangan nikel, tapi pembangunannya tidak maju-maju,” ungkap Yan Paulus.
Ia mendesak KPK supaya menjadikan Morowali Utara target khusus atau spesial. Seperti dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2022 misalnya. Yan Paulus heran, kenapa Pemkab Morowali Utara melakukan pinjaman dana PEN, padahal daerah itu kaya. PAD-nya salah satu terbesar di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Daerah kaya, tapi meminjam dana PEN. Ini sangat memalukan bagi masyarakat Morowali Utara. Dana PEN adalah dana berbunga. Dan sampai hari ini tidak ada transparansi dana PEN kepada masyarakat,” kritik Yan Paulus.
Ada lima tuntutan massa aksi ARAK – P2MU yang mereka bacakan di depan gedung KPK, yaitu:
- Usut dan periksa dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, terhadap penerbitan izin lokasi/KKPR PT CAS di Morowali Utara.
- Usut dan periksa PT CAS yang diduga melanggar UU nomor 39/2014 tentang Perkebunan sesuai Pasal 42 hasil judicial review MK yang wajib memiliki HGU.
- Usut penggunaan dana PEN tahun 2022 sebesar Rp200 miliar di Kabupaten Morowali Utara.
- Usut dan periksa pekerjaan rehabilitasi Rujab Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021 sebesar Rp2 miliar yang diduga melanggar mekanisme penganggaran pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS RAPBD Perubahan, yang mana kegiatan tersebut telah dikerjakan secara swakelola.
- Usut dan periksa penggunaan dana Bansos COVID 19 di Dinas Sosial Morowali Utara tahun 2020, yang pengadaannya diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Morowali Utara tahun 2020.
Setelah berorasi, pihak KPK mengundang dua orang perwakilan ARAK – P2MU untuk penyampaian laporan tertulisnya. Setelah 15 menit berada di dalam, Burhanuddin Hamzah bersama satu rekannya terlihat sudah keluar dari gedung KPK menyerahkan laporan pendahuluan secara tertulis. (*)
