Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26

Polres Morowali Utara Gelar Sosialisasi DIPA/RKA-KL TA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 26 Januari 2026 - 19:51

Sulawesi Tengah Siap Gelar Paskah Nasional FUKRI 2026, Sigi Jadi Pusat Perhatian

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:43
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Awal tahun 2026, Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Sita 47 Paket Shabu
Hukum dan Keamanan

Awal tahun 2026, Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Sita 47 Paket Shabu

Erny MegaErny MegaSelasa, 6 Januari 2026 - 21:522 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Sita 47 Paket Shabu
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

LEMBO, KABARMORUT.com – Diawal tahun 2026, Polres Morowali Utara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Narkoba di dua lokasi berbeda sekaligus di wilayah Kecamatan Petasia dan Petasia Timur.

Kasatresnarkoba Akp Christoforus De Leonardo, S.H mewakili Kapolres Morowali Utara membeberkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut anggotanya berhasil mengamankan sebanyak tiga orang laki-laki yakni : RF alias T alias R umur 27 tahun, pekerjaan sopir, warga Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia, terduga pelaku ditangkap pada hari Senin, 5 Januari 2026 sekira pukul 20.00 Wita di Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, dari pelaku petugas mengamankan sebanyak 15 Paket yang diduga paket narkoba jenis Shabu dengan berat 19,71 gram, satu buah rangkaian alat hisap/ bong, satu buah tas kecil warna hitam, satu buah handphone, satu buah timbangan igital,” beber Akp Chris di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Morowali Utara, Selasa (6/1/2026)

Lanjutnya, “kami juga melakukan penangkapan di hari yang sama di lokasi berbeda sekira pukul 20.30 wita di Desa Molino Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara. Anggota kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni ST alias IA alias T umur 29 tahun pekerjaan swasta, warga desa Molino Kecamatan Petasia Timur dan AP alias A umur 28 tahun , pekerjaan swasta warga Desa Molino Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, dari kedua pelaku, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu dengan berat bruto 29,45 gram, uang sebanyak Rp 3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah), tiga buah HP, satu unit sepeda motor, satu buah alat hisap dan satu timbangan digital.

Seluruh pelaku dijerat dengan pasat 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh).

Pengungkapan ini menjadi wujud nyata Polri khususnya Jajaran Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara, dan berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing, setiap informasi tersebut akan ditanggapi dengan serius demi memutus peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Polres Morowali Utara Gelar Sosialisasi DIPA/RKA-KL TA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 26 Januari 2026 - 19:51

Aksi Heroik Briptu Jonathan Padamkan Motor Pelajar yang Terbakar di Pinggir Jalan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:39

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Empat Pelaku Pengedar dan Sita 26 Paket Shabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:01
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.