Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sampai Hati, orang sudah meninggal dimasukan dalam penerima dana CSR Ganda-ganda

Selasa, 8 September 2026 - 06:53

Pabrik Kelapa Terpadu PT Freenow Diresmikan, Morowali Siap Bangkitkan Kejayaan Komoditas Kelapa

Selasa, 8 September 2026 - 06:49

Sempat Hilang Sejak Agustus, Pelajar Asal Morowali Ditemukan Orang Tuanya Saat Beli Nasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:47
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Sampai Hati, orang sudah meninggal dimasukan dalam penerima dana CSR Ganda-ganda
Hukum dan Keamanan

Sampai Hati, orang sudah meninggal dimasukan dalam penerima dana CSR Ganda-ganda

Erny MegaErny MegaSelasa, 8 September 2026 - 06:531 Min Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

KOLONODALE, KABARMORUT.com – Sampai hati sekali memang dan keterlaluan. Ungkapan itulah yang keluar dari warga desa Ganda-ganda yang melaporkan pengurus dana CSR ke kejaksaan Negeri Morowali Utara (Morut).

Dalam wawancara dengan media, mereka mengungkapkan bahwa sejumlah warga contohnya didusun 1 yang diketahui sudah almarhum masuk di daftar penerima CSR.

“Di dusun 1 ada warga yang sudah meninggal di masukan dalam penerima dana CSR, tega sekali,”ungkap warga (6/9)

Berulang kali warga Ganda-ganda yang melaporkan menyampaikan kekesalan mereka kepada media ini, berbagai dugaan korupsi dana CSR.

Pola korupsi yang dilakukan adalah dengan membuat daftar yang tidak berurutan. Misalkan contoh, nomor urut 7 dibawahnya nomor urut 9. Tidak ada nomor urut 8. Sehingga hanya jumlah total nomor terakhir yang dikalikan dengan jumlah nilai yang dibayarkan jadi patokan.

Sementara pengurus CSR sendiri saat akan dikonfirmasi media enggan memberikan penjelasan ke publik.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Perangi Narkoba di Kawasan Industri, Polres dan BNN Morowali Perkuat Sinergi P4GN

Sabtu, 5 September 2026 - 14:52

Laporan Dugaan Korupsi CSR Desa Ganda-ganda di Proses Pidsus Kejaksaan Morut

Sabtu, 5 September 2026 - 14:12

Bawa 9.392 Butir Obat Tanpa Merek di Bandara IMIP, WNA Asal China Diamankan Polres Morowali

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.