Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kasus Korupsi Lahan Mangrove Dihentikan Kejati, Kades Ambunu Terbukti Tidak Bersalah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:17

Sidang PBB: Indonesia Desak Perlindungan RS di Gaza dan Pembebasan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:32

Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Morowali Kenalkan Aplikasi APOA ke Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:44
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Kasus Korupsi Lahan Mangrove Dihentikan Kejati, Kades Ambunu Terbukti Tidak Bersalah
Hukum dan Keamanan

Kasus Korupsi Lahan Mangrove Dihentikan Kejati, Kades Ambunu Terbukti Tidak Bersalah

Erny MegaErny MegaSabtu, 23 Mei 2026 - 11:172 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Abdul Muluk, Tokoh Masyarakat Ambunu
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

BUNGKU BARAT, KABARMORUT.com – Kepala Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali, kini merasa lega karena dugaan korupsi yang dituduhkan tidak terbukti. Sebagaimana dari pemberitaan Media Alkhairaat, “Kasus Korupsi Lahan Mangrove Resmi Dihentikan”

Dikutip dari Media Alkhairaat, penyidik kejaksaan tinggi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus tersebut, sebab berdasarkan hasil penyidikan tidak ditemukan alat bukti cukup.

“Kasus penyidikannya sudah di hentikan,di keluarkan SP3 baru-baru ini,” kata kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian saat ditemui kantor kejaksaan tinggi Sulteng tanpa merinci tanggal dikeluarkan SP3, Rabu,(19/3).

Kepala Desa Ambunu Fadli Maka, merasa terharu dan sangat bersukur dengan pemberhentian kasus yang selama ini membuat ia kehilangan kepercayaan dari masyarakat Ambunu, kasus ini juga membuat banyak spekulasi ataupun tudingan miring lainnya

“Sebagai masyarakat kami sangat kaget dengan laporan di Kejati, dan alhamdulillah Pak Kades sujud syukur setelah rangkaian kasus ini ditutup. Selama ini yang membebani pikirannya sudah terjawab dengan fakta hukum, pada akhirnya kebenaran akan mencari jalan sendirinya,” Ujar Abdul Muluk salah satu tokoh masyarakat Ambunu.

Abdul Muluk atau biasa disapa Luku, menambahkan salah satu pihak yang selalu konsisten dengan kepentingan masyarakat, apalagi soal tuntutan masyarakat terhadap perusahaan ia selalu konsisten menyahuti masyarakat bahkan dirinya tidak dilibatkan soal negosiasi harga tali asih Desa Ambunu, namun dirinya tidak ribut ia hanya mengusap dada karena berpikir jika ada warganya yang sudah ikut membicarakan dengan pihak terkait.

“Perlu diketahui oleh masyarakat salah satu kades yang tidak hadir di uji publik amdal adalah Kades Ambunu, dan penting sekali publik ketahui soal jalan tani dijual yang menjadi tudingan para oknum, terbukti juga siapa yang bernegosiasi dengan pihak terkait? Tiba-tiba saja ada tali asih. Tetapi Kades legowo bahkan kepemerintahan Kades Ambunu tidak dianggap, tetapi dia hanya tersenyum karena dia berpikir para oknum ini tetap masyarakatnya” tambahnya.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Tragedi di Jalan Koromatantu: Kisah Perjuangan Pdt. Yetty Engka Mencari Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:05

Dikawal Ketat TNI-Polri, Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati di Rumahnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:24

Deretan Kasus “Bak Hilang Ditelan Bumi” di Polres Morowali : Dari Dugaan Korupsi Hingga Tambang Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.