Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komnas HAM Sulawesi Tengah Mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Untuk Menyuplai Air Bersih ke Desa Lobu

Senin, 9 Maret 2026 - 12:48

Komnas HAM Sulteng Desak Pemkab Morowali Utara Segera Tangani Krisis Air Bersih di Desa Lee

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:55

Hari Perempuan Internasional 2026 : Komnas HAM Sulteng Serukan Percepatan Perlindungan Perempuan di Sektor Agraria dan Industri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:37
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Komnas HAM Sulteng Desak Pemkab Morowali Utara Segera Tangani Krisis Air Bersih di Desa Lee
Lingkungan

Komnas HAM Sulteng Desak Pemkab Morowali Utara Segera Tangani Krisis Air Bersih di Desa Lee

Erny MegaErny MegaSabtu, 7 Maret 2026 - 12:552 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

Palu, KABARMORUT.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai krisis air bersih yang melanda warga Desa Lee, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara. Berdasarkan laporan media dan pemantauan situasi, warga setempat kini terpaksa mengandalkan air sungai yang tidak terjamin higienitasnya untuk kebutuhan dasar harian.

Kondisi ini merupakan alarm keras bagi pemenuhan hak atas standar hidup yang layak bagi masyarakat. Komnas HAM menegaskan bahwa akses terhadap air bersih bukan sekadar masalah infrastruktur, melainkan hak asasi manusia yang mendasar.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah menyampaikan Hak Atas Air Sebagai Hak Asasi Manusia.

“Mengacu pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia, negara berkewajiban menjamin ketersediaan air yang cukup, aman, dan terjangkau bagi setiap individu. Membiarkan warga mengonsumsi air sungai yang berisiko bagi kesehatan adalah bentuk pengabaian terhadap hak warga negara,” jelas Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah dalam siaran pers, Sabtu 7 Maret 2026.

Komnas HAM Sulteng mndesak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta PDAM setempat, untuk segera melakukan langkah darurat (emergency response) dengan mendistribusikan air bersih melalui mobil tangki secara rutin ke Desa Lee guna mencegah munculnya wabah penyakit akibat sanitasi yang buruk. Meminta Pemerintah Daerah segera melakukan audit teknis terhadap hambatan distribusi air bersih di Desa Lee. Komnas HAM menekankan agar solusi yang diambil tidak bersifat sementara, melainkan perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan agar krisis serupa tidak terus berulang.

“Pemerintah Daerah harus memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat Desa Lee mengenai penyebab kendala tersebut dan rencana tindak lanjut yang memiliki inimasa jelas. Rakyat berhak mendapatkan informasi publik terkait pelayanan dasar yang menyangkut hajat hidup mereka,” tegas Komnas HAM Sulteng.

Komnas HAM Sulawesi Tengah akan melakukan pemantauan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam menanggapi situasi ini. Kami akan memastikan bahwa hak masyarakat Desa Lee untuk mendapatkan air layak konsumsi segera terpenuhi tanpa penundaan yang tidak perlu.

Komnas HAM mengingatkan bahwa kegagalan pemerintah dalam menyediakan akses terhadap air bersih dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia melalui pembiaran (omission). Oleh karena itu, langkah cepat dan konkret dari Bupati Morowali Utara beserta jajaran sangat dinantikan.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Komnas HAM Sulawesi Tengah Mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Untuk Menyuplai Air Bersih ke Desa Lobu

Senin, 9 Maret 2026 - 12:48

Komnas HAM Desak Bareskrim Mabes Polri Sita Aset Cukong Tambang Ilegal di Vatutela – Poboya

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:41

Invasi 39 Eksavator di Kayuboko dan di Tombi, Komnas HAM Sulteng Desak Sita Alat Berat dan Pemodal Utama PETI

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.