Palu, KABARMORUT.com – Menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada aliansi gerakan perempuan yang tergabung dalam Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), AGRA, SPHP, FPR, dan ILPS Indonesia. Dengan tema besar “#ACCELERATE ACTION”, Komnas HAM Sulteng menegaskan bahwa percepatan pemenuhan hak-hak perempuan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan mandat konstitusional yang mendesak untuk dilaksanakan, terutama di tengah kompleksitas konflik agraria dan masifnya pertumbuhan industri di Sulawesi Tengah.
Komnas HAM Sulteng menyoroti bahwa dalam setiap konflik lahan, seperti yang terjadi di PT ANA maupun tambang Poboya, perempuan adalah kelompok yang paling rentan terdampak secara berlapis.Saat tanah ulayat atau lahan garapan beralih fungsi menjadi konsesi, kaum perempuan kehilangan akses terhadap kedaulatan pangan dan sumber ekonomi keluarga.Kerusakan lingkungan akibat limbah industri dan pertambangan meningkatkan beban domestik perempuan dalam mendapatkan air bersih dan kesehatan keluarga. Komnas HAM mendesak agar verifikasi lahan harus melibatkan perspektif perempuan sebagai pemegang hak yang sah.
Sejalan dengan kampanye Serikat Perempuan Indonesia, Komnas HAM menekankan pentingnya standarisasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang responsif gender.
Di kawasan industri Morowali dan sekitarnya, percepatan aksi harus dilakukan untuk memastikan ruang kerja yang bebas dari pelecehan seksual dan diskriminasi upah.
“Kami mengingatkan setiap perusahaan untuk memberikan hak cuti haid, hamil, dan melahirkan tanpa adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan hak-hak normatif lainnya,” kata Komnas HAM dalam siaran persnya.
Memperkuat Partisipasi Politik dan Suara Perempuan
Simbol “Obor Justice” dan “Lengan Terkepal” dalam poster perayaan tahun ini melambangkan keberanian perempuan Sulawesi Tengah dalam menuntut keadilan.
Komnas HAM meminta pemerintah daerah di seluruh Sulteng untuk memastikan bahwa kanal-kanal pengaduan kekerasan terhadap perempuan bekerja secara efektif dan tidak bersifat birokratis. Negara harus menjamin keamanan bagi para aktivis perempuan yang berjuang di garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak masyarakat termarginalkan.
Desakan Komnas HAM Sulteng
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah: Segera mengakselerasi implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak di wilayah konflik agraria dan lingkar tambang.
Aparat Penegak Hukum (Polda Sulteng): Mengedepankan pendekatan yang humanis dan sensitif gender dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan sebagai pejuang hak atas tanah.
Sektor Swasta/Korporasi: Menjadikan Gender Equality sebagai pilar utama dalam tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kebijakan internal ketenagakerjaan.
Organisasi Rakyat (SERUNI, AGRA, dll): Teruslah menjadi nyala obor yang mengingatkan negara akan kewajibannya. Komnas HAM Sulteng selalu terbuka untuk menjadi mitra dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.
“Hari Perempuan Internasional 2026 bukan sekadar seremoni bunga dan ucapan selamat. Di Sulawesi Tengah, ini adalah momentum untuk #AccelerateAction—mempercepat langkah nyata melindungi para perempuan penenun, petani, dan buruh pabrik. Tanpa perlindungan hak perempuan, pembangunan di negeri ini hanyalah kemajuan yang pincang,” tegas Livand Breemer, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah

