Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Perempuan Internasional 2026 : Komnas HAM Sulteng Serukan Percepatan Perlindungan Perempuan di Sektor Agraria dan Industri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:37

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Satu Pelaku Narkoba dan Menyita Lima Paket Sabu

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:08

Investigasi Pasien Meninggal Pasca Operasi Amandel di RSUD Kolonodale, Komnas HAM Sulteng Temui Keluarga Almarhum Rudin di Tiu

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:53
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Satu Pelaku Narkoba dan Menyita Lima Paket Sabu
Hukum dan Keamanan

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Satu Pelaku Narkoba dan Menyita Lima Paket Sabu

Erny MegaErny MegaJumat, 6 Maret 2026 - 17:082 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

Mori Utara, KABARMORUT.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Morowali Utara berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan barang bukti yang diduga Narkoba jenis Sabu sebanyak 5 plastik klip/cetik.

“Pelaku berinsial DI (31), warga Desa Tabarano Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara. Penangkapan DI dilakukan pada hari Kamis 5 Maret 2026 (pagi) setelah personel Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara.” Ungkap Akp Christoforus De Leonardo, S.H Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara. Jumat (6/3/2026)

“Tim bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap DI. Barang bukti yang diamankan antara lain 5 paket sabu seberat 0.95 gram, 1 buah bohlam lampu dan 1 unit handphone,” Terangnya.

Pada saat penangkapan dilakukan tim bahwa penggeledahan dari rumah pelaku ditemukan barang bukti sebanyak lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bohlam lampu.” Ucapnya.

Atas perbuatannya, DI dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba juga mengungkapkan terkait postingan yang diunggah oleh akun “Domm Estianti di salah satu Group Facebook infomorut, terkait dugaan penangkapan pelaku narkoba di Desa Beteleme dan Desa Tiu yang diposting pada Hari itu Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekira pukul 18.46 Wita , itu tidak benar atau HOAKS. Sekali lagi tidak benar.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Morowali Utara tidak melakukan penangkapan di Desa Beteleme dan Tiu beberapa hari ini sesuai dengan postingan tersebut, kalau penangkapan di Tiu, memang pernah ada penangkapan tapi itu tahun lalu, kasusnya juga telah p21 ditahun yang sama. Kami harap, kepada seluruh masyarakat agar tidak terhasut oleh informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya, tentunya kami akan selalu konsisten dalam memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas seluruh pelaku termasuk jika ada oknum Polri yang terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Itu menjadi komitmen pimpinan Polri untuk bersih dari peredaran Narkoba di Kabupaten Morowali Utara,” jelas Akp Christoforus De Leonardo.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Morowali Utara untuk bersama sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara, demi terciptanya situasi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif dan bebas Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Investigasi Pasien Meninggal Pasca Operasi Amandel di RSUD Kolonodale, Komnas HAM Sulteng Temui Keluarga Almarhum Rudin di Tiu

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:53

KOMNAS HAM Sulteng Turunkan Tim Ke Morowali Utara Usut Tragedi Kematian Pasien Pasca-Operasi Amandel

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:05

Kecelakaan Tunggal di Trans Sulawesi Renggut Nyawa Anak Wartawan

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:57
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.