Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terkuak! Pembunuh Petani di Mori Utara Ditangkap di Kolaka Timur, Motif Sakit Hati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:38

Sukses Digelar 6 Hari, Kapolres Morowali Utara Resmi Tutup Turnamen Badminton Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:32

Sulteng Siap Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional 2029, LPPD Poso Tepis Isu Pelesiran

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:12
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Sahuti Pemberitaan Dan Aduan Masyarakat, Satnarkoba Polres Morowali Lakukan Penindakan
Hukum dan Keamanan

Sahuti Pemberitaan Dan Aduan Masyarakat, Satnarkoba Polres Morowali Lakukan Penindakan

Erny MegaErny MegaKamis, 19 Februari 2026 - 15:482 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

Bungku Tengah, KABARMORUT.com – Satresnarkoba ungkap kasus Narkotika jenis sabu di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Pada hari Minggu, 15 Februari 2026.

Pengungkapan ini bermula dari informasi serta aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan serta berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Lk.T.H. (38) dan Pr. W.J. (36).

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H. M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti” ujar Kasat Narkoba.

Lanjut, Ia mengatakan Dari hasil tersebut, Personel berhasil mengamankan Dua orang terduga pelaku, beserta barang bukti yang saat ini telah diamankan di Mako polres Morowali untuk diproses seusai dengan hukum yang berlaku.” Tutup Kasat Resnarkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa
2 (dua) sachet narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,40 gram.

1 (satu) buah wadah plastik berwarna hitam

1 (satu) unit Handphone
Merk Vivo warna coklat

1 (satu) unit Handphone
Merek Oppo warna abu-abu

2 (dua) alat hisap sabu jenis bong

1 (satu) buah timbangan digital berwarna hitam

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 609 Ayat (2) huruf A undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun penjara.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Terkuak! Pembunuh Petani di Mori Utara Ditangkap di Kolaka Timur, Motif Sakit Hati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:38

Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar di Ganda-Ganda, Sita 74,95 Gram Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20

Sikap Kooperatif Hendly Mangkali: Menunggu Jaksa Sejak Pagi hingga Masuk Lapas Palu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:24
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.