Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:34

Operasi Keselamatan Tinombala -2026, Polres Morowali Utara bagikan Helm dan Jaket Gratis kepada para pengendara

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27

JMSI Mengusulkan Perluasan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Pekerja Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 10:27
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap
Hukum dan Keamanan

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Erny MegaErny MegaKamis, 12 Februari 2026 - 18:343 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

Banten, KABARMORUT.com – Tragedi penembakan terhadap tokoh pers Provinsi Bengkulu, Rahimandani, kembali disuarakan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkai dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Peristiwa penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) yang menimpa Rahimandani pada Jumat (8/2/2023) itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Tiga tahun berlalu, namun aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap insan pers tersebut.

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026 yang juga dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan pentingnya perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh pekerja pers.

Menurut Teguh, JMSI mengusulkan agar skema perlindungan HAM tidak hanya mencakup wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik serta pengelola media arus utama, khususnya di daerah, yang juga kerap menghadapi intimidasi, ancaman, hingga kekerasan.

“Sudah tiga tahun sejak 2023 penembak tokoh pers atas nama Rahimandani ditembak di Bengkulu, kebetulan beliau Sekjen JMSI. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita,” tegas Teguh, Minggu (8/2/2026) di Banten kemaren.

Rahimandani, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI, ditembak saat hendak menunaikan salat Jumat di sebuah masjid dekat kediamannya. Peristiwa itu menjadi simbol nyata betapa ancaman terhadap insan pers masih terus terjadi.

Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI, sehari sebelum peringatan HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026.

Isu keamanan dan keselamatan insan pers menjadi fokus utama JMSI, mengingat selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga berada dalam posisi rentan terhadap tekanan dan kekerasan.

“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh,” jelas Teguh.

Ia menambahkan, agenda perlindungan insan pers ini sejalan dengan komitmen nasional dalam penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi strategis di Komisi HAM Dunia.

Momentum tersebut, lanjut Teguh, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin agar insan pers dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat, tanpa rasa takut.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pada usia ke-6 JMSI, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.

“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Operasi Keselamatan Tinombala -2026, Polres Morowali Utara bagikan Helm dan Jaket Gratis kepada para pengendara

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27

Antisipasi Kecelakaan, Satgas Ops Keselamatan-2026 Polres Morowali Utara Gelar Ramp Check Terhadap Bus AKAP

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:47

Jurnalis Pelanggar ITE Dipidana 1 Bulan Penjara

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:13
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.