Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JMSI Mengusulkan Perluasan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Pekerja Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 10:27

Polres Morowali Utara Jenguk dan Berikan Bantuan Wartawan yang Mengalami Kecelakaan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15

Antisipasi Kecelakaan, Satgas Ops Keselamatan-2026 Polres Morowali Utara Gelar Ramp Check Terhadap Bus AKAP

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:47
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » DPRD Morut Bahas Penyebab & Solusi Polusi Debu di Kolonodale
Lingkungan

DPRD Morut Bahas Penyebab & Solusi Polusi Debu di Kolonodale

Erny MegaErny MegaKamis, 5 Februari 2026 - 23:203 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
DPRD Morut Bahas Penyebab & Solusi Polusi Debu di Kolonodale
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

Petasia, KABARMORUT.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara DPRD Morowali Utara bersama dinas terkait kembali digelar untuk membahas persoalan polusi debu di dalam Kota Kolonodale dan sekitarnya. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi Serikat Petani Indonesia (SPI) yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, dan kembali dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Morut, Kamis (5/2/2026).

RDP dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, dan dihadiri anggota DPRD lintas komisi. Turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Petasia Bersaudara, serta perwakilan Serikat Petani Indonesia sebagai pihak pengadu.

Dalam rapat tersebut, Hj. Megawati Ambo Asa menegaskan pentingnya keseriusan seluruh dinas terkait untuk menyajikan data serta solusi konkret terkait dampak aktivitas pertambangan, khususnya yang berhubungan dengan pencemaran udara. Ia menekankan perlunya penelusuran aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tanggung jawab perusahaan saat terjadi polusi debu.
“Mari kita buka data perusahaan apa saja yang saat ini beraktivitas dan diduga menjadi penyumbang debu di wilayah Morowali Utara, khususnya di Petasia Bersaudara,” tegas Megawati.

DPRD Morut Bahas Penyebab & Solusi Polusi Debu di Kolonodale

Ia juga mengapresiasi konsistensi para peserta aksi yang terus mengawal persoalan debu hingga dibahas secara resmi di DPRD. Menurutnya, persoalan ini harus disikapi secara bijak dan objektif demi kepentingan bersama. “Kita semua mencintai Morowali Utara. Olehnya itu, persoalan ini kita diskusikan dengan baik. Pada akhirnya nanti, pihak perusahaan akan kita undang untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujar politisi Partai Hanura tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Morowali Utara, Sarifudin, mewakili pemerintah daerah menyampaikan bahwa persoalan debu akibat aktivitas pertambangan menjadi perhatian serius bersama. Ia mengakui bahwa dampak polusi udara dirasakan langsung oleh masyarakat dan perlu penanganan terpadu lintas sektor.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kondisi debu saat ini telah mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Meski secara medis ISPA tidak sepenuhnya disebabkan oleh debu, namun polusi udara dapat memperparah gangguan pernapasan.
Debu diketahui dapat memperburuk kondisi penderita ISPA yang menyerang saluran pernapasan atas dan bawah, seperti hidung, tenggorokan, bronkus, hingga paru-paru.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian debu dinilai sangat mendesak untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung hampir sehari penuh tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi panjang dan menghasilkan tiga poin kesepakatan sebagai langkah awal penanganan persoalan debu di Morowali Utara.

Adapun kesepakatan akhir RDP tersebut meliputi kewajiban setiap pemegang izin usaha pertambangan maupun galian C untuk melakukan penyiraman secara berkala, rutin, dan intensif di area permukiman warga, jalan umum, serta jalan hauling. Selain itu, disepakati penambahan armada water tank untuk pengendalian debu dan perbaikan jalan akibat aktivitas tambang, serta pembatasan kecepatan kendaraan di kawasan permukiman dengan kewajiban pemasangan penutup pada kendaraan pengangkut material.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26

Tekan ISPA, Polres Morowali Utara Bagikan Masker di Petasia dan Petasia Barat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:08

Penangkaran Rusa Milik Gubernur Sulteng Menarik Perhatian Dahlan Iskan

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:16
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.