Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26

Polres Morowali Utara Gelar Sosialisasi DIPA/RKA-KL TA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 26 Januari 2026 - 19:51

Sulawesi Tengah Siap Gelar Paskah Nasional FUKRI 2026, Sigi Jadi Pusat Perhatian

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:43
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga
Lingkungan

Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga

Erny MegaErny MegaRabu, 4 Februari 2026 - 17:263 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

Petasia, KABARMORUT.com – Massa aksi yang mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama buruh, petani, nelayan, dan aktivis lingkungan menggelar demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Rabu pagi (4/2/2026). Aksi tersebut menyoroti persoalan polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tambang dan dinilai telah mengancam kesehatan serta lingkungan masyarakat sekitar.

Dalam orasinya, massa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya meminta perusahaan sumber polusi bertanggung jawab terhadap masyarakat terdampak, melakukan penyiraman di wilayah pemukiman dan area pertambangan minimal tiga kali sehari, serta mendesak Forkopimda menertibkan izin pertambangan dari tingkat pusat hingga daerah.

Pendemo juga menegaskan bahwa fenomena debu yang terjadi saat ini tidak bisa dianggap sebagai faktor alam semata. Mereka menilai jika perusahaan tidak mampu mengatasi dampak debu yang berpotensi membunuh secara perlahan, maka aktivitas pertambangan harus dihentikan. Selain itu, DPRD Morowali Utara diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Tuntutan lainnya yakni meminta DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup memanggil perusahaan tambang untuk memperlihatkan dokumen perizinan, serta mewajibkan seluruh pemilik IUP melakukan penghijauan terhadap lahan gundul akibat aktivitas pertambangan. Massa menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kondisi lingkungan.

Usai berorasi, perwakilan pendemo diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, Hj. Megawati Ambo Asa, didampingi Ketua Komisi I Arif Ibrahim, SH, Sekretaris Komisi III Usman Ukkas, SE, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Pertemuan juga dihadiri unsur kepolisian di ruang rapat Komisi III DPRD Morut.

Dalam pernyataannya, Hj. Megawati Ambo Asa menegaskan DPRD Morowali Utara terus bekerja dan tidak tinggal diam seperti yang dituduhkan. Ia menyebut DPRD secara konsisten menekan perusahaan terkait dampak lingkungan dari setiap aktivitas tambang, termasuk persoalan debu dan data masyarakat yang mulai terdampak ISPA.

Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga

Salah satu warga Kampung Bugis, Hamdan, menyampaikan bahwa polusi debu akibat aktivitas perusahaan sudah sangat mengancam kehidupan masyarakat. Ia meminta keseriusan DPRD untuk benar-benar mengawal persoalan tersebut, karena menurutnya saluran pengaduan masyarakat saat ini hanya bergantung pada wakil rakyat.
Perwakilan pendemo lainnya, Yan Paul Mbalotto, menekankan agar seluruh tuntutan yang disampaikan dicatat sebagai bahan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ia juga meminta adanya realisasi kompensasi “uang debu” bagi masyarakat terdampak serta pembentukan tim independen oleh DPRD untuk melakukan pengecekan langsung ke perusahaan tambang.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Morut, Arif Ibrahim, menyatakan perlunya kerja sama semua pihak untuk melakukan survei independen sebagai dasar pengambilan keputusan. Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan, sedangkan regulasi pertambangan telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku dan harus ditegakkan bersama.

Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi agar DPRD Morowali Utara mengundang seluruh dinas terkait, termasuk pemerintah daerah, DLH, Perhubungan, PUPR, dan Dinas Kesehatan, serta menghadirkan para pemilik IUP yang beroperasi di lingkar tambang Morut. Seluruh data diharapkan dapat dibuka secara transparan sebagai dasar tindak lanjut dan solusi konkret atas persoalan polusi debu yang dikeluhkan masyarakat.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Tekan ISPA, Polres Morowali Utara Bagikan Masker di Petasia dan Petasia Barat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:08

Penangkaran Rusa Milik Gubernur Sulteng Menarik Perhatian Dahlan Iskan

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:16

Cuaca Panas Picu Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Morowali Utara, Masyarakat Diimbau Waspada

Senin, 22 September 2025 - 11:10
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.