TORETE, KABARMORUT.com – Usai pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap salah satu aktivis lingkungan yaitu, Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran Kantor Perusahaan PT. Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resort (Polres) Morowali Kembali melakukan penangkapan paksa pada Minggu, 4 Januari 2026, terhadap Royman M Hamid salah seorang warga desa Torete yang diketahui merupakan salah satu wartawan sekaligus pemimpin Redaksi disalah satu media online Intergreenmedia.co.id yang sedang menjalankan profesi jurnalisme advokasi dan kerap mengawal konflik agraria di wilayah kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara. Selain itu Royman Hamid merupakan putra daerah Morowali berasal dari Desa Torete,kecamatan Bungku pesisir.
Sejumlah masyarakat yang merupakan saksi mata atas penangkapan terhadap Royman mengatakan, awalnya melihat banyak polisi mendatangi rumah salah seorang masyarakat Torete bernama Asdin yang merupakan kakak dari aktivis Arlan Dahrin.
“Kedatangan polisi diiringi dengan suara tembakan beruntun,” kata Firna M Hamid, “Saya dari rumahnya pak Jufri Jafar langsung mendatangi rumah saudara Asdin. Ada salah seorang ibu yang biasa dipanggil Ibu Lina alias Mama Arwan ditodongkan sejata sambil ditanya tentang keberadaan Royman M Hamid. Saat itu, langsung disampaikan bahwa Royman berada di rumah saudara Jufri yang tidak jauh dari rumah saudara Asdin,” tambahnya.
Mendapat informasi demikian, sejumlah polisi mendatangi Royman M Hamid di kediaman Jufri yang di pimpin Kasatreskrim Polres Morowali.
Dalam video yang beredar, Kasatreskrim Polres Morowali bersama sejumlah anggota polisi berseragam dan bersejata lengkap.
Sedangkan anggota polisi lainnya berpakaian biasa. Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Morowali duduk di bangku (kursi-Red) depan rumah saudara Jufri berhadapan dengan saudara Royman M Hamid.
Kasatreskrim Polres Morowali mengatakan, bahwa dirinya datang dengan lengkap administrasi, sehingga Royman M Hamid pun meminta untuk melakukan dokumentasi terkait dengan administrasi penangkapan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian karena dirinya merasa berhak untuk mengetahui perihal penangkapan terhadap dirinya.
Akan tetapi, Kasatreskrim Polres Morowali enggan untuk memberikan administrasi terkait penangkapan tersebut untuk di dokumentasikan, hingga terjadi penangkapan paksa dengan cara langsung dipiting leher dan tangannya di pegang yang selanjutnya dibawa menuju mobil polisi oleh beberapa anggota polisi.
Melalui video yang beredar maupun sejumlah saksi mata dilapangan, sejumlah masyarakat sangat menyayangkan kasus penangkapan terhadap Royman M Hamid maupun Arlan Dahrin yang terkesan diperlakukan kayak teroris. Padahal keduanya kerap mengawal aspirasi masyarakat setempat.
Menurut salah satu warga Desa Torete yang dihubungi oleh media ini,Minggu sore,4/01/2026 mengatakan,jika selama ini Royman Hamid bersama Arlan yang sering membantu masyarakat yang berurusan dengan lahan lahan mereka yang dikuasai oleh pihak perusahaan tanpa ada kesepakatan bersama dengan masyarakat.
“Ini Royman Hamid, kami masyarakat tahu dia sebagai wartawan dan bersama Arlan yang kami tahu juga sebagai aktivis agraria yang suka bantu-bantu kami kalau ada masalah lahan kami yang dikuasai oleh pihak perusahaan tanpa ada kesepakatan dengan kami masyarakat.Dan hari ini kami sebagai masyarakat sangat kaget menyaksikan mereka ditangkap seperti teroris diperlakukan oleh polisi dari polres. Dengan penangkapan yang tidak berperikemanusiaan,kami masyarakat menilai Polusi sudah berpihak kepada perusahaan.Padahal pihak perusahaan hanya datang di daerah kami untuk mengambil hasil kekayaan alam di daerah kami ini.Kami berharap kepada bapak Gubernur Sulteng Anwar Hafid agar melihat penderitaan kami diperlakukan oleh penegak hukum bagaikan teroris,”tegas sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Sementara itu pihak pemerintah Desa Torete yang dihubungi melalui Sekdes pada Minggu sore 4/01/2026, Amrin S membenarkan jika ada penangkapan beberapa orang warga Desa Torete pasca pembakaran salah satu mess milik dari PT Raihan Catur Putra(RCP).
“Iyaa.. benar ada penangkapan beberapa warga Desa Torete yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Morowali. Penangkapan warga tersebut saya dapatkan informasi dari beberapa warga dan juga penyampaian dari pihak kepolisian Polres Morowali. Menurut pihak kepolisian, mereka ditangkap terkait pasca terbakarnya mess PT Raihan Catur Putra salah satu perusahaan tambang yang ada diwilayah Mereka. Warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian saya belum cek apakah mereka warga saya, karena saya harus melihat KTP mereka terlebih dahulu untuk membuktikan apakah yang ditangkap itu warga saya,” Ujar Amrin.
Sementara itu pihak Polsek Bungku Pesisir yang dikonfirmasi pada Minggu malam, 4/01/2026 melalui sambungan telepon membenarkan ada kejadian kebakaran disalah satu kantor perusahaan tambang milik PT RCP.
Ditanyakan terkait penangkapan beberapa warga Desa Torete pasca terbakarnya kantor milik perusahaan tersebut dirinya tidak bisa memberikan keterangan kepada pihak Media karena penangkapan warga tersebut bukan dari pihak polsek Bungku pesisir Timur tetapi itu dilakukan dari pihak polres Morowali.

