PALU, KABARMORUT.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatat sejarah penting dalam perang melawan narkoba. Sebanyak 60 kilogram sabu dimusnahkan dalam rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi di Palu, Selasa (30/12/2025). Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang berdirinya Polda Sulteng.
Barang bukti tersebut berasal dari jaringan peredaran narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur laut dari Malaysia menuju pesisir Kabupaten Donggala. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang yang diduga berperan sebagai kurir dan penghubung jaringan internasional.

Kapolda Sulteng menyampaikan, pemusnahan puluhan kilogram sabu itu memiliki dampak besar bagi masyarakat. Nilainya bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi pada upaya nyata melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga masa depan masyarakat,” ujar Irjen Endi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng mengungkap, para tersangka memiliki peran berbeda dengan bayaran yang bervariasi. Dari hasil pemeriksaan, jaringan tersebut diketahui telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu dalam jumlah besar sebelum akhirnya digagalkan pada upaya berikutnya.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka setelah seluruh barang bukti dipastikan keasliannya. Proses ini menjadi simbol transparansi sekaligus pesan tegas bahwa narkoba tidak memiliki ruang di Sulawesi Tengah.
Sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng mencatat 706 kasus narkoba dengan total barang bukti sabu lebih dari 160 kilogram. Capaian ini menunjukkan keseriusan aparat sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak.
Kapolda pun mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, melindungi generasi muda dari narkoba adalah tanggung jawab bersama demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih aman dan sehat.

