Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26

Polres Morowali Utara Gelar Sosialisasi DIPA/RKA-KL TA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 26 Januari 2026 - 19:51

Sulawesi Tengah Siap Gelar Paskah Nasional FUKRI 2026, Sigi Jadi Pusat Perhatian

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:43
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Cuaca Panas Picu Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Morowali Utara, Masyarakat Diimbau Waspada
Lingkungan

Cuaca Panas Picu Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Morowali Utara, Masyarakat Diimbau Waspada

Erny MegaErny MegaSenin, 22 September 2025 - 11:102 Mins Read
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 12.50 WITA di Desa Mora, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara.
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

LEMBO, KABARMORUT.com – Cuaca panas yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali Utara belakangan ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan — baik akibat kelalaian maupun tindakan sengaja. Salah satu faktor utama penyebab kebakaran adalah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya terkendali bisa tiba-tiba membesar dan tak terkendali akibat hembusan angin kencang, lalu merembet cepat ke lahan-lahan sekitarnya.

Hal ini terbukti dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 12.50 WITA di Desa Mora, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 3 hektar kebun karet milik warga, termasuk 850 pohon karet, dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Lembo.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran di Desa Mora tersebut,” ungkap Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., pada Senin (21/9/2025).

Untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa — terutama jika api merembet hingga ke permukiman — Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk:

Tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menghindari membuat api unggun di area rawan kebakaran.
Tidak membakar sampah di lahan atau hutan, apalagi saat angin sedang kencang.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Pemilik lahan wajib bertanggung jawab atas kondisi lahan masing-masing.
Kapolres menegaskan, apabila terjadi kebakaran, pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, pelaku dapat dijerat dengan UU Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 78 Ayat (3), dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Penerapan hukum ini merupakan langkah terakhir jika imbauan diabaikan. Kami lakukan demi melindungi keselamatan jiwa dan hak milik warga dari ancaman kebakaran,” tegas Kapolres.

Terakhir, Kapolres mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika terjadi kebakaran. Hubungi Kantor Polisi terdekat, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, atau petugas pemadam kebakaran (Damkar) agar penanganan awal — terutama pemadaman api — dapat segera dilakukan guna mencegah meluasnya kobaran api.

“Jangan menunggu lama. Segera laporkan agar dampak kebakaran bisa diminimalkan,” harap Kapolres.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Related Posts

Massa SPI Gelar Demo Besar-Besaran di Depan DPRD Morowali Utara, Soroti Ancaman Polusi Debu Tambang Terhadap Kesehatan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26

Tekan ISPA, Polres Morowali Utara Bagikan Masker di Petasia dan Petasia Barat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:08

Penangkaran Rusa Milik Gubernur Sulteng Menarik Perhatian Dahlan Iskan

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:16
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Imigrasi Morowali (@imigrasimorowali)

kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2026 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.