BUNGKU UTARA, KABARMORUT.com – Menyusul laporan adanya pembalakan liar di Hutan Cagar Alam Taronggo, Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, polisi dan petugas konservasi langsung turun ke lokasi untuk memastikan keadaan aman.
Kapolsek Bungku Utara, Akp Marthen Tangkelangi, bersama anggota Bhabinkamtibmas dan seorang petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Bungku Utara, Bapak Delni Trisnober, melakukan patroli bersama di kawasan hutan itu pada Minggu (14/9). Tujuannya, memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang masih berlangsung.
Sebelumnya, selama seminggu (sejak 7–13 September), tim gabungan dari BKSDA Provinsi Sulawesi Tengah, BKSDA Kabupaten Poso, dan BKSDA Kecamatan Bungku Utara sudah melakukan operasi intensif di kawasan tersebut. Mereka menginap di pos cagar alam dan melakukan pengecekan menyeluruh.
“Hasil operasi itu menunjukkan bahwa kawasan hutan sudah steril dari aktivitas pembalakan liar,” ujar Kapolsek Marthen.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini juga menegaskan bahwa informasi soal pembalakan liar sudah ditindaklanjuti. “Tim BKSDA dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan baru saja selesai patroli selama satu minggu. Semua hasilnya menunjukkan kondisi aman dan tidak ada penebangan liar,” kata Kapolres.
Meski kawasan saat ini dinyatakan aman, aparat tetap waspada. Untuk mencegah kejadian serupa, polisi akan terus berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan patroli rutin.
“Kalau ada yang nekat menebang pohon secara ilegal di kawasan cagar alam, kami akan tindak tegas,” tegas Kapolres. “Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Ancaman hukumannya berat: penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, dan denda mulai dari Rp500 juta hingga Rp15 miliar.”
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hutan. Jika melihat aktivitas mencurigakan seperti truk kayu atau orang membawa gergaji mesin di dalam hutan, segera laporkan ke polisi atau BKSDA.
Hutan Cagar Alam Taronggo harus dilindungi untuk generasi mendatang.