Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cuaca Panas Picu Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Morowali Utara, Masyarakat Diimbau Waspada

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Polisi dan BKSDA Cegah Pembalakan Liar di Hutan Cagar Alam Taronggo

Senin, 15 September 2025 - 09:38

Bentengi Pelajar dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Morut Gencar Sosialisasi ke Sekolah

Kamis, 11 September 2025 - 23:30
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Pemkab Morut Utus Asisten 1 Bantu Mediasi Sengketa Lahan di Lembo
Ekonomi

Pemkab Morut Utus Asisten 1 Bantu Mediasi Sengketa Lahan di Lembo

Erny MegaErny MegaSelasa, 2 September 2025 - 21:243 menit untuk membaca
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Kantor Camat Lembo
Bagikan
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

LEMBO, KABARMORUT.com – Pemerintah Kecamatan Lembo memediasi para pihak yang berselisih soal batas lahan di Desa Beteleme dalam rapat mediasi pada Selasa, 2 September 2025, pukul 09.00 WITA, di ruang kantor pertemuan kantor Camat Lembo.

Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut dihadiri oleh Asisten 1, Krispen Masu, serta Sekretaris Camat Lembo, Elsafan Supari, SE. Pihak yang diundang antara lain Tumijan/Merry dan Mercy Nana selaku warga yang bersengketa, serta pihak terkait lainnya seperti Anggota DPRD Morowali Utara Heny Humbu, BPN Morut, Polsek Lembo, dan Danramil.

Asisten 1 Pemkab Morut, Krispen Masu

Dalam keterangannya mengawali mediasi, Krispen Masu menekankan mediasi ini adalah upaya untuk mencari jalan yang  terbaik, sehingga para pihak bersengketa diminta mendengarkan apa yang menjadi arahan dari BPN Morut. Krispen juga menekankan kasus ini sudah tersebar menjadi konsumsi oleh wartawan melalui pemberitaan yang ramai dan tersebar di media elektronik, media online, dan media sosial (medsos).

“Tanah bersertifikat itu menjadi kewenangan sepenuhnya dari pihak Badan Pertanahan Morowali Utara,” tegas Krispen Masu.

“Misalnya setelah dilakukan pengembalian batas dalam kondisi konteks di lapangan perlu dilakukan penyesuaian pengembalian batas dan disepakati oleh di geser maka itu di perbolehkan, sepanjang kedua belah pihak nantinya melakukan pengajuan pengembalian batas,” tambah Krispen.

Ia menekankan bahwa dalam persoalan ini pihak pemerintah punya niat baik agar masalah ini cepat selesai, maka para pihak yang bersengketa diminta agar memberikan keterangan yang tidak memicu permasalahan yang baru.

“Kalau wartawan itu makin  kita respon negatif makin suka dia. Oleh karena itu setelah pertemuan ini nantinya kalau wartawan meminta keterangan, maka mereka meminta keterangan pada pihak yang berkompeten, berikanlah keterangan yang positif, jangan berikan keterangan yang malah memicu permasalahan di lapangan, karena kami memediasi nanti ada berita acara kesepakatan itu yang bisa digunakan untuk keterangan kepada wartawan,” kata Krispen Masu.

Sebelumnya, persoalan ini menjadi memanas karena upaya mediasi yang dilakukan Camat Lembo dicampuri oleh anggota DPRD Morut, Heny Humbu, yang membuat Camat Lembo menjadi bingung.

Suasana mediasi di ruangan pertemuan kantor kecamatan Lembo

Kesimpulan hasil mediasi hari ini adalah sebagai berikut:

Pemerintah daerah mendorong para pihak untuk melaksanakan kesepakatan sesuai hasil kesepakatan awal yang dimediasi di Polsek Lembo tanggal 6 Mei 2025.

Bapak Tumijan/Merry dan Ibu Mercy Nana setuju dengan keputusan Camat Lembo No.188.4/0.12/SK/CL/VIII/2025, tanggal 28 Agustus 2025 sehingga ada kesepakatan bahwa masing-masing kembali pada ukuran tanah/lahan sesuai dengan legalitas yang dimiliki baik surat penyerahan tanah yang dibuat oleh pemerintah Desa Beteleme, maupun surat SKPT dari pemerintah kecamatan Lembo yang dimiliki okeh Bapak Tumijan. Demikian juga sertifikat tanah dari BPN yang dimiliki oleh Obu Mercy Nana, Sehingga pihak-pihak yang terkait siap menerima konsekuensi yang ada.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morut akan melakukan pengukuran kembali pada Senin, tanggal 8 September 2025, disaksikan semua pihak termasuk pemerintah setempat dan anggota DPRD.

Keluarga Tumijan/Merry siap mengikuti dan patuh terhadap hasil keputusan dan pengukuran yang akan dilakukan kembali oleh pihak BPN Morowali Utara.

“Kami siap ikut keputusan yang  sudah diatur dan hasil pengukuran lahan pada hari Senin mendatang,” ujar Tumijan usai pertemuan.

Sementara Kepala Desa Beteleme, Mart Heart Tampake, yang dikonfirmasi media ini mengingatkan kedua bela pihak agar berdamai sebab bertetangga.

“Saya berharap kedua pihak yang berselisih ini bisa berdamai, karena mereka bertetangga. Kalau ada apa-apa orang yang pertama kita minta tolong bukan keluarga, tetapi tetangga yang terdekat,” pesan Kades.

Pemerintah Kecamatan Lembo juga mengingatkan pihak yang bertikai bahwa ini adalah mediasi yang terakhir.

Sementara proyek yang disebut-sebut dari POKIR Anggota DPRD Morut Henny Humbu batal dibangun di tempat tersebut karena tidak teralokasi anggaranya dalam buku APBD Tahun 2025.

Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Artikel Terkait

Syarifudin Hafid : Sulteng Akan Menjadi Provinsi Terdepan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Selasa, 9 September 2025 - 09:25

Proyek Jalan Rp142 Juta di Paawaru Dapat Pujian Warga, Tahun Depan Diminta Dilanjutkan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:13

Kejari Morowali Utara Hadirkan Pasar Murah dalam Rangka HUT Kejaksaan RI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:55
Add A Comment
Tinggalkan Komentar Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2025 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.