MAMOSALATO, KABARMORUT.com – Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Mamosalato. Dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 96 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba, dibantu personel Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato.
Kejadian bermula pada Jumat (22/8/2025), sekitar pukul 12.30 WITA, saat petugas melakukan pemeriksaan di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato. Petugas menghentikan mobil Toyota Avanza warna hitam yang dikendarai oleh dua orang, yaitu PG (58) dan AA (29).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan dalam dus kecil yang dibungkus lakban dan dibawa oleh kedua tersangka.
Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, SH, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku AA mengaku membawa sabu dari Kolodale, Kecamatan Petasia, dengan menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube. Sesampainya di pelabuhan, ia dijemput oleh PG dengan mobil Avanza untuk kemudian membawa barang tersebut ke Mamosalato dengan tujuan dijual.
“Rencana peredaran sabu ini berhasil digagalkan oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Marthen Tangkelangi, Minggu (24/8/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
2 bungkus sabu dengan berat total 96 gram
Uang tunai Rp1.950.000
Tiga unit ponsel (Nokia, Realme, dan Infinix)
Dua pucuk korek api model pistol
Satu badik (pisau tradisional)
Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara pada Sabtu (23/8/2025) untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
“Benar, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku dan 96 gram sabu. Seluruhnya sudah diamankan di Polres untuk diperiksa lebih lanjut,” tulisnya.
AKBP Reza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihaknya juga berkomitmen merespons cepat setiap laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas narkoba di lingkungan mereka.