Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cuaca Panas Picu Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Morowali Utara, Masyarakat Diimbau Waspada

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Polisi dan BKSDA Cegah Pembalakan Liar di Hutan Cagar Alam Taronggo

Senin, 15 September 2025 - 09:38

Bentengi Pelajar dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Morut Gencar Sosialisasi ke Sekolah

Kamis, 11 September 2025 - 23:30
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Pencurian Sound System di Gereja Bahtera Korobonde
Hukum dan Keamanan

Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Pencurian Sound System di Gereja Bahtera Korobonde

Erny MegaErny MegaKamis, 7 Agustus 2025 - 06:063 menit untuk membaca
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Polres Morowali Utara tangkap Pelaku pencurian sound system di Gereja Bahtera Korobonde
Bagikan
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

LEMBO, KABARMORUT.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sound system gereja GKST Bahtera Korobonde di Desa Korobonde, Kecamatan Lembo yang terjadi pada hari Rabu 28 Mei 2025.

Seorang pelaku berinsial F jenis kelamin laki’-laki umur 34 tahun, yang berdomisili di Desa Korobonde telah diamankan, setelah diduga mencuri 1 unit Mixer Ashley Selection 8, 1 unit Mixer Ashley King Note 12, 1 unit Power Amplifier merek Ashley Powered 4400, 1 unit Power Amplifier Turbo Voice HKC 2300. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim yang diwakili oleh KBO Reskrim Iptu Theodorus Resupal, S.H

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Korobonde bahwa pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 Wita, bertempat di Gereja GKST Bahtera Korobonde, Desa Korobonde, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, dimana saat salah satu warganya   bersama teman-teman hendak melakukan persiapan untuk kegiatan ibadah alam terbuka dan bermaksud mengambil peralatan seperti sound system, keyboard, dan genset yang sebelumnya disimpan di ruang konsistori gereja. Namun, saat warganya tersebut hendak mengambil alat-alat tersebut, mereka mendapati bahwa sebagian peralatan sudah tidak berada di tempatnya atau hilang. Sehingga warganya tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas.” Jelas Iptu Theo.

Ipda Theo juga menerangkan bahwa  informasi kehilangan tersebut langsung direspon cepat oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K. dan menyayangkan kejadian tersebut, kenapa ada yang tega mencuri sound sytem Gereja yang digunakan untuk ibadah bagi para umat nasrani, sehingga membuat Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim Akp Arsyad Maaling, S.H., M.H untuk mengungkap kasus tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

Tim bergerak cepat memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang cukup panjang, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap  tersangka F tersebut.

F di tangkap oleh Tim yang di pimpin oleh KBO Sat Reskrim IPTU Theo saat sedang melaksanakan kerja bakti di rumah salah satu warga yang  berada di depan Gereja Bahtera Korobonde. Rabu 6 Agustus 2025

Dari pengakuannya pelaku melakukan aksinya sendiri dan motif pelaku melakukan pencurian disebabkan oleh dorongan ekonomi, karena sudah beberapa bulan tinggal di Morowali Utara belum mendapatkan pekerjaan dan dari hasil penjualan hasil curiannya tersebut diberikan kepada anaknya untuk kebutuhan sekolah dan jajan sang anak dan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-harinya.”tambahnya

Dari pelaku dan dari beberapa orang yang telah membeli barang curian tersebut yang dimana orang-orang tersebut seluruh tidak mengetahui kalau barang yang mereka beli ada barang curian,  petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit mixer Ashley selection 8 Chanel,1 Unit Mixer Ashley king note 12 Chanel, 1 unit power amplifier Ashley Powered 4400 dan 1 Unit Power Amplifier Ashley turbo voice HKC 2300.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku di amankan di Polres Morowali Utara dan di kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Artikel Terkait

Polres Morowali Utara Gencar Berantas Narkoba, Tangkap Tiga Pelaku dalam Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 10 September 2025 - 13:28

Polres Morowali Utara Gencarkan Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 3 September 2025 - 21:16

Polres Morowali Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 1 September 2025 - 20:02
Add A Comment
Tinggalkan Komentar Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2025 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.