POSO, KABARMORUT.com – Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi ( Krak) Sulawesi Tengah Abd Salam mempertanyakan serta mendesak agar kepala Kejaksaan tinggi ( Kajati) Sulteng yang baru N. Rahmat segera melakukan evaluasi terhadap tim kerjanya atau jajarannya sampai ditingkat Kejaksaan negeri di Kabupaten khususnya terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah LSM pegiat anti korupsi, namun sampai saat ini tetap saja berjalan ditempat dan belum ada progresnya.
” Kami desak Kajati agar segera evaluasi tim kerjanya. Kasus korupsi seperti pembangunan RSUD Poso, pengadaan chrome Poso yang berstatus penyelidikan sampai saat ini belum ada progresnya, kasus penahan dinding tanah di Desa watuawu Poso Tahun 2023 yang merupakan bagian dari proyek preservasi jalan nasional Rp 66 miliyar yang longsor sehingga ganggu arus lalulintas di jalan nasional oleh Kejari Poso, sudah sebulan lebih ditingkatkan ke status penyidikan, namun sampai saat ini belum ditetapkan tersangkanya. Serta banyak kasus lain yang kami laporkan tidak jelas rimbanya. Ini yang perlu diterobos oleh Kajati Sulteng yang baru, agar masyarakat tidak bertanya lagi mengapa kasus korupsi di Sulteng jalan ditempat bahkan didiamkan, ” jelasnya

Dia juga pertanyakan ada apa pihak Pidsus Kejati Sulteng saat aksi gabungan pegiat anti korupsi pada 10 Juli 2025 tidak menjelaskan progres penanganan kasus chromebook dan RSUD Poso walaupun saat itu Asintel sudah meminta melalui Aspidsus untuk jelaskan hal tersebut.
” Saat aksi itu kami sudah menunggu bersama Asintel Ardi Suriyanto agar tim dari Pidsus datang untuk jelaskan perkembangan penyelidikan sejumlah kasus pengadaan chromebook dan RSUD Poso, namun sejam lebih ditunggu tim pidsus tak juga nongol. Ini ada apa? Sepertinya ada yang ditutupi dengan kasus ini, pantasan ada istilah diduga penyidik minta mahar. Ini bisa jadi betul hal itu ada yang walaupun sudah diklarifikasi oleh Kejati. Sebab mengapa penyidik seperti enggan membuka ke publik perkembangan kasus- kasus itu. Jadi pertanyaan saat ini, mengapa kasus itu begitu berproses lama, sedangkan kasus yang sama di Kejagung telah ditetapkan tersangkanya. Kan sama pengadaan gunakan sistim e-katalog, ” imbuhnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sulteng sudah beberapa kali dikonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus pengadaan chromebook dan pembangunan RSUD Poso mengatakan masih menunggu penjelasan dari pidsus.
“Prosesnya sama RSUD dan Chromebook masih berproses penyelidikan untuk mengumpulkan dokumen dan bahan keterangan. Ntar nt sy cek kembali di Pidsus,,,Ntar Masih menunggu info dari pidsus,, ” tulis Kapenkum Kejati Sulteng Laode Andi Sofyan via sambungan whatsappnya, kepada media ini tanggal 3/7 serta tanggal 21 dan 23/7 2025
Terkait dengan kasus Longsornya proyek dinding penahan tanah pada jalan nasional di Desa Watuawu Kecamatan Lage Poso yang ditetapkan oleh Kejari Poso statusnya ke penyidikan sebulan lebih yang lalu, sampai saat ini belum ditetapkan tersangkanya,. Hal itu dibenarkan oleh kasi Intel Kejari Poso M. Resa kepada media ini ketika dikonfirmasi apakah kasus tersebut sudah ditetapkan tersangkanya, pada selasa, 22/7/2025 ” Belum bang, ” jawab Resa singkat.
Sebelumnya Asintel Kejati Sulteng Ardi Suriyanto membenarkan jika kasus tersebut sudah ke penyidikan namun masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan bukti sehingga belum diterapkan tersangkanya. ” Memang penyidik belum tetapkan tersangkanya sebab masih kumpulkan bukti dan dokumen, ” Sebutnya, 10/7 ketika menerima tim pegiat anti korupsi gelar aksi di Kejati Sulteng. Dari informasi yang berhasil dihimpun sejumlah petinggi di BPJN Sulteng telah dimutasi seperti Kabalai serta pejabat lainnya. Jadi pertanyaan apakah Kejari Poso serius ungkap dugaan korupsi ini, sedangkan pihak Krak Sulteng mengaku masih pesimis kecuali jika Kajari Poso tetapkan rekanan dan pihak BPJN sebagai tersangkanya. (deddy).