Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cuaca Panas Picu Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Morowali Utara, Masyarakat Diimbau Waspada

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Polisi dan BKSDA Cegah Pembalakan Liar di Hutan Cagar Alam Taronggo

Senin, 15 September 2025 - 09:38

Bentengi Pelajar dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Morut Gencar Sosialisasi ke Sekolah

Kamis, 11 September 2025 - 23:30
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda » Polres Morowali Utara Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Pasca-Bentrok Antarwarga
Hukum dan Keamanan

Polres Morowali Utara Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Pasca-Bentrok Antarwarga

Erny MegaErny MegaSabtu, 26 Juli 2025 - 08:182 menit untuk membaca
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Polres Morowali Utara Tetapkan 2 Tersangka Baru Pelaku Penganiayaan dalam Bentrok 2 Desa
Bagikan
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

MOROWALI UTARA, KABARMORUT.com – Penyelidikan terkait bentrok antaroknum warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno yang terjadi di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu (19/7/2025) masih terus bergulir. Dalam insiden tersebut, empat orang menjadi korban luka-luka, salah satunya mengalami luka berat hingga harus menjalani tindakan operasi.

Setelah sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara kembali mengamankan dua individu yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan selama bentrok tersebut.

“Sampai dengan hari ini, Jumat (25/7/2025), kami telah menetapkan dua tersangka tambahan. Artinya, jumlah total pelaku yang diamankan saat ini sudah mencapai sepuluh orang,” kata KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal S.H.

Dua tersangka terbaru yang diamankan yakni M (17 tahun) dan A alias G (26 tahun). M ditangkap di Desa Bimor Jaya pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Karena masih di bawah umur, M tidak dilakukan penahanan dan saat ini menjalani proses di ruang Satreskrim bersama tersangka sebelumnya yang juga berstatus anak, yaitu B.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti dari M berupa sepotong bambu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban LR.

“Barang bukti berupa potongan bambu ini sangat kuat diduga sebagai alat yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Iptu Theo.

Sementara itu, A alias G ditangkap melalui pendekatan persuasif dengan bantuan perusahaan tempatnya bekerja. Pria berusia 26 tahun ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mulai Kamis (24/7/2025) pukul 22.00 Wita menjalani masa penahanan di sel tahanan Polres Morowali Utara. Ia diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban Y dan turut menyita satu potongan bambu sebagai barang bukti.

“Kami juga terus melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta memanggil saksi-saksi guna melengkapi berkas penyidikan,” tambahnya.

Iptu Theo juga menyampaikan bahwa penyelidikan belum berakhir dan masih terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka. Ia menyebut bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara lanjutan terkait keterlibatan EB dan D.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami tidak akan mengabaikan asas praduga tak bersalah dan hak-hak semua pihak,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing isu yang dapat memecah belah persatuan di wilayah Morowali Utara. “Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang justru ingin merusak keharmonisan yang selama ini terjalin,” pungkasnya.

Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Artikel Terkait

Polres Morowali Utara Gencar Berantas Narkoba, Tangkap Tiga Pelaku dalam Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 10 September 2025 - 13:28

Polres Morowali Utara Gencarkan Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 3 September 2025 - 21:16

Polres Morowali Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 1 September 2025 - 20:02
Add A Comment
Tinggalkan Komentar Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2025 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.