Close Menu
kabarmorut.com
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KPK Didesak Turun Ke Morowali Utara

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:58

Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan dan Ancam Kesehatan Warga Pasar Lembo

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:36

Wabup Iriane : Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Morowali

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:37
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
kabarmorut.comkabarmorut.com
Subscribe
  • Beranda
  • Kabar
    • Hukum dan Keamanan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Nasional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
kabarmorut.com
Beranda ยป Polres Morowali Bekuk Mucikari Pelaku TPPO di Bahodopi
Hukum dan Keamanan

Polres Morowali Bekuk Mucikari Pelaku TPPO di Bahodopi

Enam Korban Perempuan yang Menjadi PSK Diamankan
Erny MegaErny MegaJumat, 23 Agustus 2024 - 21:162 menit untuk membaca
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (23/8/2024)
Bagikan
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

MOROWALI, KABARMORUT.com – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Polda Sulteng menggelar konferensi pers pada Jumat, 23 Agustus 2024 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Agus Salim di damping Kasi Humas IPDA Abd Hamid terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan praktek prostitusi online di wilayah hukumnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial dan investigasi mendalam oleh Satreskrim Polres Morowali, didapati bahwa di salah satu penginapan di Bahodopi sering dijadikan tempat berlangsungnya kegiatan prostitusi online.

Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (23/8/2024)

Operasi TPPO yang dilakukan Satreskrim Polres Morowali berhasil mengungkap modus operandi dari praktik ini, di mana seorang mucikari berinisial MR alias N, seorang wanita berusia 22 tahun, bertindak sebagai penghubung antara pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang.

Mucikari tersebut menggunakan aplikasi MeChat untuk mencari pelanggan pria dan mengarahkan mereka ke kamar yang telah dipesan sebelumnya.

Setelah melakukan transaksi seksual, PSK diharuskan menyerahkan hasil uang prostitusi kepada MR, yang kemudian MR memberikan gaji kepada PSK sebesar Rp. 3.500.000 untuk tujuh hari kerja.

MR juga menanggung biaya penginapan, makan, dan kebutuhan kosmetik PSK, serta mengambil keuntungan sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000 setiap tujuh hari kerja.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, Satreskrim Polres Morowali berhasil menangkap tersangka MR di penginapan dan mengamankan enam korban wanita yang menjadi PSK.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Deskripsi gambar
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Erny Mega

Artikel Terkait

KPK Didesak Turun Ke Morowali Utara

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:58

Jalan Masuk BTN Morita Hills di Palang Pemilik Lahan

Senin, 14 April 2025 - 18:24

Polres Morowali Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan di Desa Labota

Senin, 14 April 2025 - 16:18
Add A Comment
Tinggalkan Komentar Cancel Reply

https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-Jurnalis.mp4
https://www.kabarmorut.com/wp-content/uploads/2024/08/Rumah-jurnalis2.mp4
kabarmorut.com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
© 2025 PT MOROWALI CITRA MEDIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.